Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas!

Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung RI

Harnas.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Dalam perkembangan terbaru, dua mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa adalah Tutuka Ariadji (TA), Dirjen Migas periode 2020-2024, dan Ego Syahrial (ES), yang menjabat sebagai Plt Dirjen Migas pada 2019-2020.

“Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Selain kedua mantan Dirjen Migas, dua saksi lain juga diperiksa, yakni CJ, Analyst Light Distillate Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020, serta AYM, Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Harli tidak merinci materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi ini.

Daftar Tersangka

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, di antaranya:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejagung guna mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas.

Editor: IJS