HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar mundurnya Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar. Lili disebut mundur dari jabatan pimpinan lantaran kembali terjerat kasus dugaan pelanggaran etik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membenarkan kabar tersebut. Menurut Ali, Lili masih akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut, dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Terkait dengan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli yang akan naik ke persidangan, Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
“KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 B UU KPK,” kata Ali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK. Surat itu sudah disampaikan ke Ketua KPK Firli Bahuri.
Lili mengundurkan diri diduga lantaran kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika dirinya akan disidangkan oleh Dewan Pengawas KPK.
Menanggapi hal tersebut Firli pun meresponsnya. Namun Firli mengaku tak tahu soal kabar pengunduran Lili.
“Wah, aku belum tahu,” kata Firli di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar naik ke persidangan. Sidang perdana rencananya bakal digelar pada 5 Juli 2022.
“Ya sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022,” ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
Sebelumnya, saat di periksa Dewas KPK, Lili dicecar banyak pertanyaan. Anggota Dewas KPK Albertina Ho tak merinci soal materi pemeriksaan terhadap Lili.
Namun, dia menyebut pihaknya mencecar banyak pertanyaan kepada mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.
“Cukup banyak yang ditanyakan,” kata Albertina.
Dia tak menjawab rinci saat ditanya apakah Lili mengaku menerima tiket dan hotel menyaksikan gelaran MotoGP Mandalika.
“Untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat,” kata Albertina.
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.
Pada kasus ini Dewas KPK pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Nicke diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK pada Rabu (27/4/2022).
Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan.
Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun.
Editor: Ridwan Maulana
Editor: Ridwan Maulana