HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas guna mengawal pembagunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Menurut Firli, pembentukan Satgas IKN bertujuan untuk mengawal proses pembangunan ibu kota secara transparan.
“Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN,” ucap Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, Satgas IKN akan mengawal proses pembangunan ibu kota mulai dari tahap persiapan, pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset.
“Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” ungkap Firli menandaskan.
Editor: Ridwan Maulana