HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin rencananya akan dipanggil untuk mendalami kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Firli berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
“Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan,” ujar Firli.
Firli mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut. Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat.
“Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip ‘the sun rise and the sun set principle’,” tutur Firli.
Masyarakat diminta bersabar. Saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti. Firli berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.
“Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum,” ucap Firli.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dengan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri.
Ali masih enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut. Namun, komisi antirasuah sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.
Editor: Ridwan Maulana