KPK Periksa Lasarus Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Perhubungan

Harnas.id, Jakarta – KPK terus mengusut kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hari ini KPK memanggil anggota DPR RI F-PDIP Lasarus dan Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama LSR (Lasarus), anggota DPR RI. YAAD (Yoseph Aryo Adhi Dharmo), Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Lasarus menjabat Ketua Komisi V DPR, yang salah satu mitranya adalah Kementerian Perhubungan. KPK belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada Lasarus dan Yoseph.

Yoseph sebenarnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (15/8). Namun Yoseph Aryo absen tanpa memberikan penjelasan.

“Saudara YAAD ini tidak hadir sampai saat ini. Yang bersangkutan belum memberikan keterangan alasan ketidakhadirannya, mungkin agak malam, tapi kita tidak tahu,” ujar Tessa, Jumat (15/8/2204).

KPK awalnya menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Dalam perjalanannya, KPK kembali menetapkan seorang tersangka lain. Dengan demikian, total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

Editor : Edwin S