HARNAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron siap bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
“KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya (polisi-red) jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki,” ujar Ghufron, Selasa (25/1/2022).
Ghufron menyebut tim penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK sendiri digelar, Selasa (17/1/2022) dan Rabu (18/1/2022).
“Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat,” ujar Ghufron.
Namun menurut Ghufron, lantaran tim penindakan fokus ingin menangkap Terbit Rencana, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.
“Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu,” kata Ghufron.
Diketahui, saat tim penindakan menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Bupati Terbit Rencana sempat menghindar dari penangkapan. Diduga Bupati Langkat sudah mengetahui bahwa dirinya menjadi target operasi tim KPK.
Editor: Ridwan Maulana