Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI

Harnas.id, JAKARTA– Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir buka suara terkait klaim Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR ihwal terjadi kesalahan dalam proses transfer dana reses anggota DPR tahun sidang 2024-2025. Menurut Mukhsin, klaim kelebihan transfer dana reses ini terlalu mencurigakan. Sebab, kata dia, alasan tersebut jauh dari panggang dengan sikap DPR yang sejatinya tegas dan teliti, terutama dalam pembahasan anggaran.

“Kalau kesalahannya terjadi pada 1-2 anggota DPR itu masih wajar. Tetapi, kalau sampai berjamaah atau melibatkan 580 anggota DPR, ini tentu mencurigakan,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Mukhsin Nasir yang kerap disapa Daeng mendorong KPK untuk menelusuri terhadap proses penggunaan dana reses dan mengumumkannya ke publik melalui konferensi pers terbuka. Selain itu, Daeng juga mendesak agar DPR dan pemerintah bersikap terbuka terhadap kesepakatan besaran dana reses ini.

Sebab, kata dia, klaim salah transfer ini akan membekas di benak publik, apalagi tak ada upaya transparan oleh pembentuk undang-undang terkait nominal yang harusnya diberikan.

“KPK dan BPK harus menelusuri dana reses yang nilainya fantastis digunakan oleh DPR RI apakah tepat sasaran atau disalahgunakan. Dana reses ini menggunakan APBN, jadi sudah semestinya DPR dan pemerintah bersikap transparan,” ujarnya.

Daeng mengatakan, kasus kelebihan transfer dana reses mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan kontrol internal di DPR. Menurut Daeng, klaim ihwal dana reses yang lebih telah dilakukan pendebetan di masing-masing rekening penerima tidak bisa dilegitimasi jika persoalan telah selesai.

“DPR harus terbuka dan memperlihatkan bukti bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara,” kata dia.
Daeng juga mengatakan BPK harus segera bertindak, yakni melakukan audit terhadap dana reses karena telah terjadi sistem pembayaran yang tidak sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA.

“Kelebihan transfer ini menunjukan mekanisme verifikasi berlapis yang dilakukan DPR tidak berjalan,” ujar dia.

Sebelum Mei 2025, anggota DPR menerima dana reses sebesar Rp 360 juta. Dengan begitu, dana reses DPR telah dua kali dikerek dalam satu tahun ini. Di dalam laporan itu juga disebutkan, jika penambahan Rp 54 juta merupakan alokasi dari tunjangan yang sebelumnya dibatalkan pada akhir Agustus lalu.

Sekedar informasi, DEPUTI Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR, Rahmad Budiaji, menyatakan permohonan maaf atas kesalahan transfer dana reses yang diterima 580 anggota DPR. Dia mengakui telah terjadi human error dalam hitungan aritmetika pada proses tersebut.

Dana reses DPR, dia mengklaim, tetap mengacu pada jumlah yang berlaku sejak Mei 2025, yakni Rp 702 juta. Namun, beberapa hari lalu, instansinya melakukan kesalahan dengan mentransfer dana reses sebesar Rp 756 juta, alias lebih Rp 54 juta. Dia mengklaim kelebihan tersebut sudah dikembalikan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Akal Bulus DPR RI Jadi Sorotan
Karyudi Sutajah Putra, Tenaga Ahli Anggota DPR 2004-2014
Jakarta – Mungkin Soejoedi Wirjoatmodjo sudah memprediksi bahwa tingkah laku para anggota DPR akan seperti bulus atau kura-kura, sehingga saat merancang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tahun 1965 pun ia mendesain gedung mirip kura-kura.

Terbukti kemudian, banyak anggota DPR yang berakal bulus. Contohnya dalam hal kenaikan dana reses dari sebelumnya pada periode 2019-2024 sekitar Rp400-an juta, kini pada periode 2024-2029 naik menjadi Rp702 juta. Kenaikan dana reses ini berlaku mulai Mei 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut melonjaknya dana reses itu bukan kenaikan, melainkan penyesuaian dengan jumlah titik kegiatan yang akan bertambah.

Kenaikan dana reses tersebut, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini juga dirancang oleh Sekretariat Jenderal DPR, sehingga para anggota DPR tinggal melaksanakan saja.

Ihwal terjadinya kelebihan transfer dana reses senilai Rp54 juta, dari seharusnya Rp702 juta menjadi Rp756 juta, Dasco juga menyalahkan pihak Setjen DPR. Menurut dia, memang ada wacana kenaikan dana reses Rp54 juta karena menyesuaikan dengan jumlah titik kegiatan yang akan ditambah. Namun, karena akhir Agustus lalu ada demo besar-besaran menolak kenaikan tunjangan DPR, maka kata Dasco DPR membatalkannya. Nah, hal itulah yang menurut Dasco tidak dipahami oleh pihak Setjen DPR yang tahunya bahwa rencana kenaikan itu jadi dilaksanakan. Menurut Dasco, kelebihan transfer Rp54 juta itu sudah ditarik kembali oleh Setjen DPR.

Dasco yang merupakan orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto ini juga berdalih, dana reses bukan untuk DPR melainkan untuk konstituen berupa kegiatan menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR.

Apa yang disampaikan Sufmi Dasco Ahmad itu sekadar akal bulus belaka. Bagaimana bisa disebut bukan kenaikan kalau faktanya dana reses DPR naik dari Rp400-an juta menjadi Rp702 juta?

Bagaimana bisa disebut dana reses itu yang merancang Setjen DPR dan para anggota DPR tinggal melaksanakannya? Bukankah di DPR ada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang seluruh pimpinannya, baik ketua maupun beberapa wakil ketua adalah anggota DPR? BURT inilah yang menyusun anggaran semua kebutuhan DPR.

Ihwal kelebihan transfer Rp54 juta per anggota DPR yang disebut Dasco karena ketidaktahuan Setjen DPR, ini juga akal bulus anggota DPR semata. Mustahil Setjen DPR tidak tahu bahwa DPR membatalkan rencana kenaikan dana reses itu.

Perihal dana reses itu bukan untuk anggota DPR, melainkan untuk konstituen di daerah pemilihan, Dasco juga bisa dikatakan bohong besar. Paling-paling hanya beberapa persen dana reses yang benar-benar digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan, selebihnya masuk kantong pribadi anggota DPR.

Alhasil, ihwal lonjakan dana reses hingga sekitar 75℅ yang disebut Dasco bukan kenaikan, melainkan sekadar menyesuaikan dengan jumlah titik kegiatan, rasanya hal itu cuma akal-akalan atau akal bulus para anggota DPR semata.

Nah, ternyata perilaku tak terpuji para wakil rakyat itu sudah jauh-jauh hari diprediksi oleh Soejoedi Wirjoatmodjo, sehingga ia merancang Gedung DPR bentuknya mirip kura-kura. Dan para wakil rakyat itu kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu dengan akal bulusnya sendiri.

Editor : Wawan