HARNAS.ID – Pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir J akan dilakukan terpisah.
Menurut Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8/2022), penting bagi Komnas HAM dalam melihat konsistensi pengakuan, keterangan, dan alat bukti. Sementara terkait jadwal atau waktu pemeriksaan keduanya, belum dapat dipastikan.
“Akan tetapi, ketika permintaan keterangan dilakukan, dipastikan di ruangan berbeda,” kata Anam.
Rencana permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, dilakukan terpisah. Hal ini juga diterapkan saat permintaan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC).
“ADC walaupun waktu pemeriksaannya sama, tapi pemeriksaan satu ajudan dengan yang lain itu berada di ruangan yang berbeda,” katanya.
Komnas HAM hingga kini belum meminta keterangan langsung kepada Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya. Khusus Putri Candrawathi, hal itu karena dilatarbelakangi kondisi psikologis.
Saat ini Komnas HAM sedang berupaya membangun komunikasi dengan istri Ferdy Sambo. Apalagi, permintaan keterangan Putri Candrawathi sudah diagendakan Komnas HAM sejak awal.
“Keterangan dari Putri Candrawathi pasti sangat dibutuhkan. Semua hal yang terkait keterangan pasti kami butuhkan,” ujarnya.
Kendati istri Irjen Ferdy Sambo sudah muncul ke publik untuk pertama kalinya pascaperistiwa tewasnya Brigadir J, Anam mengatakan saat ini agenda strategis lembaga tersebut ialah terkait permintaan keterangan uji balistik.
“Jadi itu yang kami prioritaskan. Semoga soal balistik ini bisa ketemu antara tim balistik dengan Komnas HAM,” ujarnya.
Editor: Ridwan Maulana