HARNAS.ID – Tim khusus (Timsus) gabungan telah mengamankan pelaku yang diduga sebagai peretas yang mengatasnamakan Bjorka.
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menangkap salah satu pelaku yang diduga Bjorka di Madiun, Jawa Timur.
“Untuk (penangkapan pelaku peretasan) yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Meski demikian, Polri belum bisa memastikan apakah pelaku yang ditangkap itu peretas bernama Bjorka atau bukannya, karena masih didalami dengan melakukan pemeriksaan.
“Belum disimpulkan sebagai peretas, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja,” ujarnya.
Jenderal polisi bintang dua itu mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. Timsus gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga Bjorka.
“Yang baru saya dapat informasi kan yang ada di Jawa Timur aja yang masih didalami. Satu orang aja yang masih didalami,” tuturnya.
Namun demikian, pelaku yang diamankan di Madiun belum berhasil diidentifikasi sebagai hacker yang mengatasnamakan Bjorka.
“Ya karena masih didalami kan, kita masih blum mengambil suatu kesimpulan,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masuk dalam tim khusus bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menghadapi serangan siber Bjorka.
“Tim Siber Polri sudah masuk tim terpadu bersama BIN dan BSSN,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (13/9/2022).
Editor: Ridwan Maulana