HARNAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kinerja lembaga antikorupsi sepanjang 2021 dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, Firli tak hanya membeberkan kerja KPK dalam bidang penindakan, tetapi juga dalam bidang pencegahan.
Firli mengatakan, sepanjang 2021 melalui berbagai upaya pencegahan, KPK telah berhasil menyelamatkan Rp 46,5 triliun potensi kerugian keuangan negara.
“KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun,” kata Firli.
Selain itu, sebagai instrumen pencegahan korupsi per 1 Desember 2021, KPK telah menerima 366.671 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari 377.228 wajib lapor atau sekitar 97,2 persen.
Dari jumlah itu, tingkat kepatuhan penyelenggara negara dari unsur eksekutif sebanyak 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen dan BUMN/BUMD 95,97 persen.
Firli menekankan, kesuksesan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya penyelenggara negara yang dipenjarakan. Lebih dari itu, kebershasilan pemberantasan korupsi juga diukur dari keberhasilan pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi.
Untuk itu, KPK berupaya memperbaiki sistem di seluruh lini di seluruh kementerian dan lembaga. Sepanjang 2020 lalu, KPK melakukan 45 kajian dengan 65 rekomendasi.
“Waktu yang lalu 2020, 45 kajiakn yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian lembaga dengan 65 rekomendasi. Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian lembaga tindaklanjuti sehingga kita terlepas dari praktek-praktek korupsi. Kalaupun masih ada, mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi,” katanya.
Editor: Ridwan Maulana