HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua apartemen di daerah Jakarta. Penggeledahan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
“Dalam perkara TPPU dengan tersangka TSS ( Bupati Bursel) Tim Penyidik, (13/6) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan diwilayah Jakarta Pusat,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Ali menjelaskan tempat yang digeledah yaitu 2 unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajahmada dan Senen, Jakarta Pusat.
“Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka TSS,” kata Ali.
KPK, kata Ali, masih melakukan analisa dan penyitaan untuk selanjutnya di konfirmasi kepada para saksi dan Tersangka.
Editor: Ridwan Maulana