Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus PAW Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Istimewa

Harnas.id, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (18/12/2024). Kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang turut menyeret buronan Harun Masiku.

Yasonna, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tiba di lokasi pada pukul 08.49 WIB.

Ia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jaket cokelat dan membawa map berwarna biru.

Saat memasuki gedung, Yasonna enggan memberikan banyak komentar kepada awak media.

“Nanti aja, ya,” ucapnya singkat.

Setibanya di lobi Gedung Merah Putih KPK, Yasonna menjalani prosedur administrasi di meja resepsionis. Setelah itu, ia terlihat duduk sejenak di ruang tunggu lobi sebelum naik ke lantai dua, lokasi ruang pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Pemeriksaan Yasonna Laoly terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku, buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak dan menimbulkan polemik seputar proses PAW di parlemen.

Kehadiran Yasonna di KPK diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait alur kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kehadiran Yasonna Laoly di KPK menunjukkan komitmennya untuk memenuhi panggilan hukum terkait kasus PAW yang melibatkan Harun Masiku.