Menhub Budi Karya Sumadi mengendarai mobil listrik di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020). HARNAS.ID | FADLAN BUTHO

HARNAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempelopori penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik itu salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

“Saya sudah pernah berjanji bahwa Kemenhub akan menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di tahun 2020, dan saya bahagia, karena hari ini tercapai.” Kata Budi di sela test drive motor dan mobil bertenaga listrik di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/20).

Kemenhub menargetkan setidaknya 100 unit mobil listrik akan menjadi kendaraan operasional. Enam motor listrik saat ini sudah mendukung operasional di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 

Penggunaan kendaraan ini akan dilaksanakan bertahap, dimulai dari eselon satu dan dua. Kebijakan ini termasuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, dirinya juga akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari. 

Dia mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Harapannya, rencana penggunaan kendaraan dinas listrik dapat diikuti oleh pejabat lain di Kemenhub.

“Saya mengapresiasi para pemangku kepentingan, semoga dengan ini tak hanya pejabat eselon satu, eselon dua, tapi juga bisa sampai ke semuanya,” ujarnya.

Dalam test drive, Menhub Budi Karya mencoba salah satu motor dinas listrik, dan berkendara di sekitar area parkir Stasiun Gambir. Acara kemudian diakhiri dengan kembalinya Menhub ke Kantor Kemenhub dengan mobil listrik berplat RI 35.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini