HARNAS.ID – Mahkamah Agung (MA) membenarkan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya terjaring operasi tangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat turut diamankan tim satuan tugas KPK dalam operasi senyap itu.
“Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada sdr Itong Isnaeni Hidayat, SH.MH Hakim PN Surabaya,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (20/1/2022).
Tak hanya hakim, MA juga membenarkan seoranh panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan KPK. Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua PN Surabaya.
“Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan,” ucap Andi.
Editor: Ridwan Maulana