HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal mengawasi pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, perlu adanya koordinasi pada seluruh kementerian untuk mencegah terjadinya potensi korupsi dalam pembangunan IKN Nusantara.
“Dalam rangka rencana pembangunan ibu kota negara yang pertama, kami memandang perlu melakukan sinergi koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh kelembagaan,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
“Setidaknya ada beberapa kementerian yang turut serta langsung di dalam perencanaan pembangunan IKN itu sendiri,” sambungnya.
Menurut Firli, pembangunan ibu kota yang merupakan program dari pembangunan nasional diharapkan tidak jadi celah prakatik korupsi. Potensi korupsi itu bisa dicegah dari mulai penganggaran hingga praktik pengerjaan pembangunan IKN tersebut.
“Yang kedua di dalam pelaksanaan pembangunan ibukota negara KPK mengambil peran sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 adalah melakukan tindakan-tindakan supaya tidak terjadi tindakan korupsi. Jadi kita melakukan tindakan-tindakan pencegahan,” tegas Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring dalam pembangunan IKN Nusantara. Sebab potensi korupsi bisa saja terjadi dalam proses perencanaan hingga pembangunan IKN.
“KPK mengambil peran melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintah, seiring dengan amanat Perpres Nomor 54 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ungkap Firli.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menyampaikan, keterlibatan KPK dalam pembangunan IKN diperlukan untuk mengawasi terjadinya celah korupsi.
Dia tak menginginkan, IKN yang merupakan program pembangunan nasinal jadi bancakan korupsi. “Kami memohon kepada KPK untuk turut serta terlibat dalam pembangunan IKN,” ucap Suharso menambahkan.
Editor: Ridwan Maulana