DEPOK,Harnas.id-Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan semua Perangkat Daerah, camat dan lurah se-Kota Depok untuk melakukan penanaman pohon dan upaya konkret dalam pelestarian lingkungan hidup.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/549-DLHK tentang Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Indonesia.
Adapun isi dari SE tersebut antara lain, dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia tanggal 21 November dan Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal 28 November, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), maka diberitahukan untuk melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan.
Seperti, menanam pohon, pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) dan kerja bakti membersihkan lingkungan dengan melibatkan masyarakat.
Serta mempublikasikannya di media sosial pada bulan November.