Kota Bogor, Harnas.id – Front Rakyat Revolusioner (FRR) menyoroti terkait pasca tertimbunnya dua karyawan Proyek pada pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/2/24 ), yang ternyata tidak dilengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proses bekerjanya.
“Kami FRR sangat menyesalkan dengan terjadinya tanah longsor pada proyek TPT dari dinas PUPR Kota Bogor yang mengakibatkan dua korban karyawan proyek meninggal dunia,” pekik Desta Lesmana selaku Koordinator FRR saat melakukan aksinya di halaman Balaikota Bogor pada Rabu, 13 Maret 2024.
Ia juga mengecam kepada pihak Kadis PUPR selaku pengguna anggaran proyek tersebut, kemudian untuk Sekdakot sebagai pembina dan pengayom dinas dan juga pihak kontraktor yang diberi kuasa, harus mempertanggungjawabkan baik secara pidana maupun perdata.
” Jelas mereka yang terlibat dalam kasus tewasnya dua pekerja dalam proyek ini harus bertanggung jawab, karena terlihat ada kelalaian dalam hal keselamatan bagi mereka. Selain unsur K3, mereka juga diduga tidak didaftarkan untuk asuransi jiwa, kesehatan hingga ketenagakerjaan, ini harus jadi evaluasi bagi dinas terkait,” tandas Desta.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta proyek pembangunan TPT yang tengah dikerjakan Kementerian PUPR tersebut dihentikan sementara.
Bima meminta dilakukan kajian keamanan terlebih dahulu agar tidak terjadi insiden yang menelan korban jiwa.
“Saya meminta proyek ini dihentikan dulu, sampai ada kajiannya,” tegas Bima pada Minggu (18/2).
Sebelumnya, Kepala BPBD Kota Bogor Hidayatullah mengungkapkan, longsor ini terjadi akibat tebing setinggi sekitar 15 meter di Sungai Cibalok yang tengah dilakukan pembangunan turap ambrol sehingga menimpa empat pekerja di bawahnya siang tadi.
“Jadi tebing ambrol dan menimpa empat pekerja yang ada di bawah. Dua berhasil selamat dan dua lagi tertimbun. Kini sudah ditemukan meninggal,” ungkapnya,Minggu (18/2).
Laporan : Genta