Harnas.id, Bogor – Bakal calon wali kota (Bacawalkot) Bogor, Farhat Abbas bertekad akan membela kepentingan masyarakat kecil seperti pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan pedagang pasar jika terpilih menjadi kepala daerah alias walikota di kota hujan. Hal itu ditegaskan Farhat dalam menyikapi aksi penertiban baliho Bacawalkot Bogor oleh Satpol-PP di sejumlah titik dengan dalih belum masuk tahapan kampanye dan membahayakan pengendara jalan yang melintas.
“Jika memang hendak menertibkan baliho Bacawalkot, ya silakan saja tapi dengan cara yang baik dan benar bukan merusaknya,” ungkap Farhat via selulernya, Rabu (29/05/2024).
Ia juga mengatakan, baliho para Bacawalkot Bogor yang terpampang bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa saja kandidat yang akan berkontestasi dalam Pilwalkot Bogor 2024, sehingga bisa menentukan pilihan demi perubahan yang lebih baik.
“Kandidat Bacawalkot adalah orang-orang yang ingin membawa perubahan lebih baik dalam mengelola pemerintahan,” imbuhnya.
Menurut Farhat, arogansi Satpol-PP sudah bukan menjadi rahasia umum lagi terlebih saat melakukan penertiban lapak-lapak PKL. Padahal, kata dia lagi, penertiban bisa dilakukan dengan cara humanis atau dengan mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap kepentingan masyarakat kecil.
“Masyarakat kecil yang disebut PKL hanya agar bisa menafkahi keluarganya dirumah bukan untuk bisa hidup mewah, jadi tidak perlu dilakukan cara kekerasan saat melakukan penertiban tapi dengan cara humanis. Pemerintah daerah, berkewajiban mengadakan lahan untuk para pedagang kecil agar bisa mengais rezeki,” jelas Farhat.
Untuk diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja bersama jajaran TNI Polri menertibkan ratusan spanduk, baliho, banner, dan sticker yang terpasang di sepanjang jalan protokol pada Selasa (28/5/2024).
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan, tindakan itu mereka lakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat tentang menjamurnya spanduk dan baliho liar di jalan dan taman kota. Selain mengganggu keindahan kota spanduk, baliho, dan poster liar ini juga dinilai membahayakan para pengendara karena dipasang secara ilegal dengan bahan yang rawan roboh.
Banyak baliho atau poster yang dipasang menggunakan bambu lalu miring dan goyang. Kalau itu roboh menimpa pengendara bisa celaka. Nanti yang disalahkan pemerintah,” ujar Agus.
Dirinya menegaskan penertiban kali ini dilakukan secara global dan tidak spesifik pada spanduk atau baliho Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) saja. Walaupun ia mengakui, spanduk dan baliho yang dipasang oleh tim Bacawalkot juga banyak melanggar aturan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Sebelum melakukan penertiban ini, Agus mengatakan Pemkot Bogor sudah lebih dulu melayangkan surat peringatan kepada para tim Bacawalkot.
Mereka memberi kesempatan agar para tim Bacawalkot bisa menertibkan sendiri spanduk dan bannernya masing-masing. Di samping itu dirinya juga menyebut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU, Bawaslu, Polresta Bogor Kota, dan Kodim terkait penyelenggaraan penertiban ini pada pekan sebelumnya.
Penulis : Rifai
Editor : Edwin S