Tolak RUU Pilkada Ricuh, Pendemo Jebol Pagar DPR Hingga Bentrok Saling Dorong

Tangkapan layar aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/08/20240).

Harnas.id, Jakarta – Gelombang unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ricuh mulai siang tadi hingga malam di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024).

Ribuan massa pendemo yang mengatakan Demo Darurat Indonesia dari sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis memenuhi pintu depan Gedung DPR.

Pagar pembatas pun berhasil di jebol oleh para pendemo yang terus mengoyang besi tinggi tersebut hingga runtuh. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan pun terlihat menghalau massa yang akan merangsek masuk ke Gedung DPR.

Bahkan, di pintu belakang Gedung Senayan tersebut, mahasiswa saling dorong dengan aparat Brimob yang menjaga agar massa tidak masuk ke dalam Gedung. Petugas pun menyemprotkan water canon kearah mahasiswa.

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkadan karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan

“Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8/2024).

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

 

Editor : Edwin S