
Harnas.id, BOGOR – Suasana Balaikota Bogor pada Senin pagi, 2 Juni 2025, dipenuhi ratusan pedagang tradisional yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor. Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan relokasi sepihak yang dinilai tidak adil dan tanpa melibatkan suara pedagang sebagai pelaku utama pasar.
Dengan membawa spanduk, poster, dan seruan lantang, para pedagang menyuarakan tuntutan mereka secara damai: tolak relokasi permanen tanpa kesepakatan, dan buka ruang dialog setara antara pedagang, pemerintah, serta pengelola pasar.
Dalam orasinya, H. M. Abas KS, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, menegaskan bahwa para pedagang mendukung pembangunan dan revitalisasi pasar, namun menolak dijadikan objek tanpa dilibatkan dalam proses perencanaan.
“Kami bukan anti-pembangunan. Tapi kami menolak dipinggirkan. Pasar tradisional bukan hanya tempat berdagang, melainkan nadi ekonomi rakyat kecil. Kami ingin diajak bicara, bukan diberi perintah,” ujar Abas di hadapan massa aksi.
Empat Tuntutan Pedagang Pasar Bogor:
-
Menolak relokasi permanen sepihak tanpa kesepakatan bersama seluruh pedagang.
-
Mempertahankan keberadaan pasar tradisional dan pelaku UMKM sebagai fondasi ekonomi lokal.
-
Mendesak pembentukan forum musyawarah terbuka yang melibatkan semua pihak terkait.
-
Menghentikan segala bentuk intimidasi dan komunikasi sepihak yang merugikan pedagang.
Abas dan sejumlah pedagang lainnya mengungkap adanya bentuk intimidasi tidak langsung, seperti pemasangan banner informasi relokasi dan surat edaran sepihak, yang memberi tekanan psikologis kepada para pedagang.
Menurut mereka, hal ini mencederai semangat keterbukaan dan gotong royong yang seharusnya menjadi prinsip pembangunan kota.
Setelah berorasi, perwakilan pedagang akhirnya diterima untuk melakukan audiensi tertutup dengan Pemerintah Kota Bogor dan pihak manajemen PD Pasar Pakuan Jaya. Hingga artikel ini ditulis, hasil pembahasan internal belum diumumkan secara resmi.
Aksi ini menggambarkan kekuatan suara UMKM dalam menghadapi arus pembangunan yang seringkali tidak inklusif. Pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli, tapi ruang interaksi sosial yang telah mengakar puluhan tahun dalam kehidupan masyarakat.
“Kami ingin hak bicara, hak hidup, dan hak untuk tetap berdagang. Jangan buat keputusan atas nama kami, tanpa kami,” seru salah satu pedagang dalam orasinya.
Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor menyatakan siap melanjutkan aksi dengan dukungan lebih luas apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius dan terbuka.
Laporan: Genta
Editor: IJS