Oknum Anggota Legislatif Depok Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Perempuan Berusia 15 Tahun

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana

DEPOK,Harnas.id-Seorang oknum anggota DPRD Kota Depok dilaporkan warga telah melakukan pelecehan sesual. Bahkan informasinya, sang oknum yang baru saja dilantik menjadi anggota dewan beberapa waktu lalu, melakukan persetubuhan dengan korban yang masih berusia15 tahun itu.

Sosok anggota dewan Depok tercoreng dengan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum legislalitlfnya.

Seorang warga melaporkan perbuatan bejat sang oknum itu ke Mapolsek Polres Metro Depok. Kasus ini pun kini tengah didalami pihak Kepolisian.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, dugaan pelecehan itu terjadi saat korban tengah mencari sekolah SMA sebagai lanjutan jenjang pendidikannya.

“Jadi, kami dari Kepolisian sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang dilakukan pada 12 Juli tahun 2024. Yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Kapolres.

Diakui Arya, aksi pencabulan ini terjadi hingga pada persetubuhan. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan ini.

“Kalau kronologisnya sendiri, pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sempet melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan. Kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan ke kita,” lanjut Arya.

Hingga kini pihak Kepolisian masih terus mendalami laporan korban ini. Polisi juga masih mendalami proses perkenalan korban dengan pelaku. Akan memungkinkan yang memperkenalkan korban dan pelaku tersebut bisa mendapat hukuman meski yang memperkenalkannya adalah ibu si korban.