Pemerintah Perangi Dampak Sosial Judi Online, Soroti Kemiskinan dan Kesehatan

Harnas.id, Jakarta – Pemerintah mengintensifkan upaya memerangi dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Muhaimin Iskandar, menyebut judi online sebagai ancaman serius yang berpotensi memicu kemiskinan baru di Indonesia.

“Jika tidak diatasi secara menyeluruh, judi online akan terus menambah jumlah orang miskin. Ini adalah ancaman besar yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujar Muhaimin dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Muhaimin mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku judi online merupakan korban penipuan. Dari 8,8 juta orang yang terlibat, banyak yang akhirnya jatuh ke dalam kelompok miskin baru. Hal ini dinilai menghambat upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti beban pada layanan kesehatan akibat korban judi online yang sering mengalami gangguan fisik dan mental. Namun, kasus kecanduan judi belum diakomodasi dalam skema klaim BPJS Kesehatan, sehingga menyulitkan rumah sakit dalam memberikan layanan yang memadai.

“Rumah sakit menghadapi kendala karena kategori ini belum diatur dalam skema klaim BPJS. Kami akan berkoordinasi untuk mencari solusi agar layanan kesehatan tidak terbebani lebih lanjut,” jelasnya.

Muhaimin juga menyoroti aspek internasional dari judi online, terutama dampaknya terhadap pekerja migran Indonesia. Ia menyebut ada sekitar 100 ribu warga Indonesia di Kamboja yang berisiko menjadi korban atau bagian dari jaringan judi online. Pemerintah berencana meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan pihak internasional untuk mencegah dan menindak pelanggaran ini.

Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah preventif. Kampanye intensif dilakukan melalui berbagai media dan komunitas untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya judi online.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap situs judi online.

“Kami telah mendeteksi dan menutup situs-situs judi online serta melaporkan rekening terkait ke OJK, perbankan, dan PPATK. Namun, setiap situs yang ditutup sering kali muncul kembali dalam jumlah lebih banyak,” ungkap Meutya.

Ia menambahkan bahwa tantangan dalam pengawasan lintas negara membutuhkan diplomasi dan negosiasi intensif dengan platform teknologi global. Pemerintah terus mendorong perusahaan teknologi asing untuk mematuhi aturan di Indonesia.

Dengan melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan, pemerintah optimistis mampu mengurangi dampak negatif judi online.

“Selama kita bersatu dan bekerja sama, insya Allah, masalah ini bisa kita atasi dengan baik,” pungkas Meutya.

Editor : Edwin S