Harnas.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan komitmen kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menata kawasan permukiman di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (27/11/2024).
Maruarar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara di kawasan perkotaan.
“Kami berharap PT KAI segera melakukan survei dan pendataan hunian di lahan negara sekitar Stasiun Manggarai,” ujarnya.
Ia menilai lokasi strategis di area perkotaan ini ideal untuk pengembangan perumahan layak huni yang dekat dengan pusat transportasi.
Kunjungan tersebut mencakup peninjauan langsung kondisi permukiman di sekitar Stasiun Manggarai menggunakan kereta rel listrik (KRL).
Kerja sama Kementerian PKP dan Kementerian BUMN diharapkan dapat menghasilkan data akurat mengenai potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
TOD Sebagai Solusi Hunian Terintegrasi
PT KAI selama ini telah bekerja sama dengan Perum Perumnas untuk membangun empat hunian berbasis transit oriented development (TOD), seperti Samesta Mahata Serpong, Margonda, Tanjung Barat, dan Parayasa. Ke depan, PT KAI telah menetapkan lima lokasi prioritas untuk pengembangan hunian vertikal terintegrasi, termasuk Stasiun Purwosari dan Solo Balapan di Kota Solo, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Cicayur di Tangerang, serta Stasiun Sudimara di Bintaro.
“Konsep TOD ini menawarkan hunian vertikal yang terintegrasi dengan moda transportasi kereta api. Hal ini akan mempermudah mobilisasi masyarakat, terutama pekerja perkotaan,” jelas Maruarar.
Sementara untuk peran regulasi dalam mendukung proyek TOD, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mendukung pembangunan hunian berbasis TOD. Menurutnya, regulasi yang tepat akan mempercepat dan mempermudah proses pembangunan, sehingga mampu menyediakan solusi perumahan yang efisien serta mendukung kehidupan urban yang terintegrasi dengan transportasi umum.
“Kolaborasi BUMN dan pemerintah memerlukan dukungan regulasi. Jika aturan sudah jelas, pengembangan TOD akan lebih optimal,” tegas Erick.
Kolaborasi antara Kementerian PKP, Kementerian BUMN, dan PT KAI ini diharapkan dapat menghadirkan solusi nyata untuk kebutuhan perumahan masyarakat perkotaan sekaligus mendukung pembangunan transportasi terintegrasi.
Editor : Edwin S