Harnas.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi langkah para pihak yang berhasil menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya permintaan transportasi udara.
“Terima kasih kepada Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan para menteri terkait. Ini berkat kerja sama tim yang solid. Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional,” ujar Presiden melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (2/12/2024).
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Presiden menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri penerbangan.
“Mungkin untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir kita bisa menurunkan harga tiket pesawat menjelang liburan. Biasanya harga justru naik. Namun, kita juga harus memastikan langkah ini tidak merugikan industri penerbangan,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden meminta koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan infrastruktur, transportasi, dan pengamanan selama periode Nataru.
“Kita pastikan masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Sementara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat ini terwujud melalui kolaborasi antara maskapai, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, Airnav, serta berbagai pihak lainnya. Penyesuaian harga dilakukan dengan menurunkan biaya tambahan seperti fuel surcharge dan avtur tanpa mengurangi pajak.
“Ini adalah kabar baik bagi masyarakat yang akan bepergian saat Nataru. Kami terus mempersiapkan segala aspek agar perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman,” kata Dudy.
Dalam survei terbaru, diperkirakan 110,67 juta orang akan melakukan perjalanan selama masa Nataru 2024/2025.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi berkala atau ramp check terhadap berbagai moda transportasi, termasuk bus, pesawat, kereta api, dan kapal laut. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan selama periode angkutan libur akhir tahun.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih terjangkau tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kenyamanan.
Editor : Edwin S