Harnas.id, Depok – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, mengajak Generasi Z (Gen Z) untuk aktif melestarikan budaya lokal Kota Depok. Salah satu tradisi yang menjadi perhatian adalah Rebut Dandang, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2023. Senin, (09/12/2024).
“Kami mengajak Gen Z untuk melestarikan budaya asli Depok, seperti Rebutan Dandang, Tari Topeng Cisalak, Ngubek Empang, dan lainnya. Hal ini penting agar budaya tersebut tidak punah di tengah modernisasi,” ujar Nina dalam kegiatan Depok Media Arts Summit 2024 di Ballroom Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (7/12/2024).
Nina menjelaskan bahwa beberapa kesenian yang ditampilkan dalam acara tersebut, seperti Tanjidor dan Palang Pintu, adalah budaya Betawi. Meskipun begitu, ia mengajak semua pihak untuk tetap melestarikan dan mengembangkan seluruh budaya yang ada di Indonesia.
“Indonesia kaya akan budaya. Kita harus menggali potensi budaya lokal. Gen Z juga harus belajar berpantun karena pemerintah memberikan ruang untuk berekspresi, seperti melalui berbagai lomba budaya,” jelasnya.
Nina berharap penampilan budaya lokal dalam acara tersebut dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif menyebarluaskan identitas budaya asli Kota Depok, seperti tradisi Rebut Dandang dan Tari Topeng Cisalak, melalui platform media sosial.
“Anak muda memiliki peran penting untuk menjaga eksistensi budaya lokal. Dengan teknologi media sosial, mereka bisa mengenalkan budaya Depok ke masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.
Tradisi Rebut Dandang, Ngubek Empang, dan seni tari khas Depok merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dijaga. Upaya pelestarian ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat, terutama generasi muda.
Dengan keterlibatan Gen Z, Nina optimistis budaya lokal Kota Depok dapat terus berkembang dan dikenal hingga kancah nasional maupun internasional.