Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: 3 Oknum TNI AL Resmi Ditahan

Foto: Istimewa

Harnas.id, Jakarta – Tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak telah resmi ditahan. Peristiwa tragis yang terjadi pada 2 Januari 2025 ini merenggut nyawa seorang bos rental mobil, IA (49), dan melukai satu orang lainnya.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda Sasmita, menjelaskan bahwa ketiga anggota TNI AL telah diamankan sejak Sabtu, 4 Januari 2025. Mereka kini ditahan di markas Puspomal selama 20 hari pertama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Penahanan telah dimulai sejak Sabtu (4/1) berdasarkan bukti awal yang cukup. Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Namun, Sasmita belum menjelaskan secara detail pasal-pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, memaparkan kronologi kejadian. Peristiwa bermula dari konflik terkait pembelian mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Menurut Denih, pada 2 Januari 2025 malam, sekitar pukul 20.00, tiga anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di lokasi kejadian.

“Insiden ini berpangkal dari permasalahan pembelian mobil. Salah satu anggota kami mengakui telah melakukan tindakan penembakan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” ungkapnya.

Ketiga anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini adalah:

  • Sersan Satu (Sertu) AA

  • Sertu RH

  • Kelasi Kepala (KLK) BA

Proses hukum terhadap ketiga oknum anggota TNI AL ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan militer. Penahanan awal selama 20 hari akan digunakan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menyelesaikan berkas perkara.

“Kami menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional,” tegas Sasmita.