Harnas.id, Depok – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Depok berinisial RK semakin memprihatinkan. Korban, seorang siswi SMP, dikabarkan sempat mengalami depresi berat hingga mencoba mengakhiri hidupnya di kawasan Margonda, Depok.
Upaya Bunuh Diri Berhasil Digagalkan
Menurut saksi berinisial Ry, peristiwa tersebut terjadi di dekat Stasiun Pondok Cina, Margonda. Korban mencoba bunuh diri dengan melompat dari sebuah gedung, namun berhasil dicegah oleh Ry dan beberapa rekannya.
“Dia sempat foto di gedung, berniat lompat,” ungkap Ry, Senin, 6 Januari 2025.
Korban mengaku kecewa dan merasa tidak ada yang melindunginya, termasuk dari pihak keluarga. Pesan singkat yang dikirim korban kepada Ry menunjukkan keputusasaan yang mendalam.
“Gua udah nggak kuat hidup. Gua pergi ya, ka. Kalau mama nyariin bilang aja nggak tahu,” tulis korban dalam salah satu pesannya.
Keluarga Terpecah: Sang Kakak Bela Korban, Ibu Anggap Rekayasa
Kasus ini semakin rumit setelah ibu korban mengklaim bahwa dugaan pelecehan tersebut hanyalah rekayasa. Dalam konferensi pers pada Sabtu, 4 Januari 2025, ibu korban bahkan menuding Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman, sebagai dalang di balik laporan ini.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh kakak korban, berinisial P. Ia menegaskan bahwa kasus ini murni pelecehan seksual dan tidak ada unsur rekayasa.
“Adik saya mengalami pelecehan. Dia berjuang untuk mendapatkan keadilan. Ini bukan rekayasa,” ujar P.
P juga mengecam pernyataan ibunya yang dianggap tidak sesuai fakta dan malah membongkar identitas korban di depan publik.
“Ibu seharusnya menjadi pelindung. Tapi malah membongkar aib anaknya. Saya sangat menyesalkan hal ini,” katanya dengan nada sedih.
Kasus Berlanjut, Tersangka Jalani Pemeriksaan
Kasus yang dilaporkan sejak September 2024 ini akhirnya mencapai babak baru. Pada Januari 2025, polisi menetapkan RK sebagai tersangka. Politisi dari PDIP ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin, 6 Januari 2025.
Kakak korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas tanpa kompromi.
“Saya harap prosesnya tetap berlanjut dan tidak ada kata damai. Adik saya berhak mendapatkan keadilan,” tegas P.