Harnas.id, Depok – Kabar mengejutkan datang dari Kota Depok. Sandi Butar Butar, anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dikenal vokal mengungkapkan kebobrokan sistem di institusinya, kini resmi tak lagi bekerja di Damkar Depok. Per 30 Desember 2024, kontrak kerja Sandi diputuskan oleh institusinya.
Keputusan ini memicu perhatian publik setelah Sandi membagikan kisahnya melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia secara terbuka mengungkapkan berbagai persoalan di Damkar Kota Depok, terutama di UPT Damkar Cimanggis, tempat ia bertugas.
Pengakuan Sandi: Dibungkam dengan Suap
Dalam salah satu unggahannya, Sandi mengklaim pernah menerima tawaran suap dari pihak tertentu yang bertujuan membungkam suara kritisnya.
Berbicara kepada awak media bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Sandi menegaskan bahwa selama 10 tahun masa kerjanya di Damkar Depok, ia tidak pernah menerima evaluasi buruk. Bahkan, dalam tes fisik, Sandi sering mendapat pengakuan sebagai salah satu yang terbaik.
“Setiap tes fisik, rekan-rekan saya mengakui fisik saya di atas rata-rata. Saya bisa push-up dan berenang lebih baik karena latar belakang saya sebagai atlet bela diri,” ujar Sandi.
Langkah Hukum: Somasi untuk Wali Kota Depok
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan akan melayangkan somasi terhadap Dinas Damkar dan Wali Kota Depok. Meski kepemimpinan di Kota Depok telah berganti, Deolipa menegaskan bahwa pelanggaran ini tetap harus diusut tuntas.
“Kami akan somasi Damkar dan Wali Kota Depok. Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi Sandi adalah representasi suara petugas yang peduli pada perbaikan institusi,” tegas Deolipa.
Pihak Damkar: Pemutusan Kontrak Sesuai Evaluasi
Menanggapi hal ini, Kasie Penyelamatan Damkar Kota Depok, Tessy Haryati, menjelaskan bahwa dari total 140 petugas, hanya tiga orang yang kontraknya tidak diperpanjang, termasuk Sandi.
“Masa kontrak Sandi berakhir pada 31 Desember 2024, dan keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi internal,” ujar Tessy, tanpa merinci alasan pemutusan kontrak tersebut.
Protes Lama: Ketidaklayakan Peralatan Damkar
Sebelumnya, Sandi bersama 79 rekannya telah beberapa kali melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Depok terkait minimnya kelayakan peralatan di Damkar. Namun, somasi yang diajukan melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Depok hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut.