Tim Paralegal Kecam Media Ungkap Identitas Korban Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok

Foto: Istimewa

Harnas.id, Depok – Tim Paralegal mengecam keras tindakan sejumlah media yang mengungkap identitas siswi SMP, korban kasus dugaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Depok. Identitas korban, asal sekolah, bahkan wajah ibu kandung korban, En, diungkap dalam pemberitaan setelah konferensi pers yang digelar beberapa hari lalu.

Konferensi pers tersebut dilakukan oleh En bersama tersangka RK, oknum anggota DPRD Depok, di salah satu organisasi kewartawanan di Kota Depok. Ironisnya, beberapa media justru mempublikasikan informasi yang seharusnya dilindungi, memicu kecaman keras dari Tim Paralegal dan kuasa hukum korban.

Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap privasi korban dan keluarganya.

“Ini sejarah kelam, di mana pelaku dugaan pencabulan justru menggelar konferensi pers bersama ibu korban. Lebih ironis lagi, identitas korban dan keluarganya diumbar tanpa perlindungan,” kata Sahat, Rabu (8/1/2025).

Sahat juga mengkritik keras pengacara tersangka karena dinilai tidak melindungi kepentingan korban, meskipun secara etika hukum hal tersebut seharusnya menjadi perhatian utama.

“Saya harus menyampaikan komplain kepada pengacara tersangka. Bagaimana mungkin seorang pengacara tidak memprioritaskan perlindungan terhadap korban dan keluarganya?” ujar Sahat.

Kuasa hukum korban, Kawah Alfa, turut mempertanyakan kabar adanya perdamaian antara pelapor, terlapor, dan kuasa hukumnya.

“Kasus seperti ini tidak bisa serta-merta diselesaikan dengan restoratif justice. Jika mereka berbicara tentang perdamaian, itu berarti mengakui adanya perbuatan. Polisi tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tegas Kawah.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke polisi sejak September 2024. Setelah gelar perkara, RK ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 2 Januari 2025. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Sahat mengingatkan media dan pihak terkait untuk memprioritaskan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

“Kami berharap organisasi yang peduli terhadap isu perempuan segera merespons eksploitasi media ini. Korban dan keluarganya harus mendapatkan perlindungan, bukan menjadi objek pemberitaan yang tidak etis,” tutup Sahat.