Vina Alami Penganiayaan dan Ancaman, Kuasa Hukum Serukan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

M. Nur Sunan Kalijaga, kuasa hukum Vina Yuliani, berbicara di hadapan wartawan saat menuntut proses hukum yang adil bagi korban penganiayaan dan ancaman. Foto: Harnas.id
M. Nur Sunan Kalijaga, kuasa hukum Vina Yuliani, berbicara di hadapan wartawan saat menuntut proses hukum yang adil bagi korban penganiayaan dan ancaman. Foto: Harnas.id

Harnas.id, BOGOR – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Vina Yuliani, atau akrab disapa Teh Vina, kini semakin menjadi perhatian publik. Menurut kuasa hukum korban, M. Nur Sunan Kalijaga, peristiwa ini melibatkan seseorang yang diduga memiliki pengaruh di Kota Bogor.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat umum. Vina yang pernah mencalonkan diri dalam Pileg 2024 Kota Bogor dari Partai Hanura ini segera melapor ke Polsek Bogor Barat dengan bukti visum dan keterangan saksi. Sayangnya, meskipun sudah melapor, Vina kembali menerima ancaman yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

Sebagai langkah berikutnya, Vina bersama kuasa hukumnya melaporkan ancaman tersebut ke Polres Bogor Kota. Mereka mendatangi Polresta Bogor Kota untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah diajukan.

“Kami menghargai sikap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, yang telah menerima kami. Vina juga menyampaikan rasa takutnya, dan kami berharap proses hukum berjalan dengan adil tanpa pandang bulu,” kata Sunan Kalijaga kepada Harnas.id di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa (4/2/2025).

Sunan Kalijaga menyayangkan ancaman berulang yang diterima Vina, termasuk ancaman dengan senjata tajam dan kata-kata kasar melalui pesan WhatsApp.

“Kami meminta agar pelaku segera diproses, jangan sampai korban terus-terusan terancam,” ujar Sunan Kalijaga.

Vina menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari perselisihan pekerjaan yang terjadi sejak Pilwalkot Bogor 2024 lalu. Kejadian pertama dilaporkan ke Polsek Bogor Barat, namun kasus ini akhirnya diserahkan ke Polresta Bogor Kota setelah laporan tentang ancaman yang diterima Vina.

“Kata-kata yang saya terima sangat kasar dan mengancam nyawa saya. Ancaman itu tidak hanya melalui pesan WhatsApp, tetapi juga ancaman fisik,” ungkap Vina.

Sunan Kalijaga menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar ancaman lebih lanjut dapat dihentikan.

“Hukum adalah panglima di Republik ini, tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta polisi untuk tegas menangani kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian banyak pihak. Masyarakat berharap agar kepolisian dapat segera menuntaskan masalah ini untuk memberikan rasa aman baik bagi korban maupun bagi masyarakat umum.

Editor: IJS