Sekdes Wanaherang Ungkap Pemilik TPS Ilegal, Diduga Dibekingi Oknum

Sekretaris Desa Wanaherang, Endang Kurniawa, tinjau lokasi TPS Ilegal.

Harnas.id, Bogor – Persoalan sampah di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari viralnya video tumpukan sampah yang diunggah oleh Sekretaris Desa Wanaherang, Endang Kurniawan, di media sosial.

Dalam keterangannya, Endang Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Wanaherang tidak pernah memberikan izin terkait aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayahnya.

“Tumpukan sampah itu sudah menggunung hingga 3 meter. Kami dari Pemdes Wanaherang tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas TPS ilegal tersebut,” tegas Endang.

Endang juga mengungkapkan bahwa TPS ilegal tersebut diketahui milik seorang warga bernama H. Muhidin. Namun, ia merasa heran bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan lancar tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.

Viralnya persoalan ini juga memicu banyak pertanyaan dari warga di media sosial. Bahkan, beberapa netizen mulai mempertanyakan peran Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam menangani masalah sampah.

Salah satu akun Instagram, @gozalicds, menuliskan,

“Bu Bety kumaha pak Satgas DLH? Izin bertanya hehehe.”

Curigai adanya “oknum” yang membekingi, Endang Kurniawan mendesak DLH Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dan menutup TPS ilegal yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut.

“Kami menduga ada oknum yang bermain di balik mulusnya aktivitas TPS ilegal ini. Kami harap DLH dan aparat terkait bisa segera bertindak,” tegas Endang.

Lebih lanjut, Endang juga menyampaikan bahwa saat ini Pemdes Wanaherang tengah berupaya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya.

“Kami sudah membahas pembangunan TPST dengan pihak terkait. Harapannya, ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk masalah sampah di Wanaherang,” tutup Endang.

Dengan mencuatnya isu ini, warga berharap pemerintah daerah dan DLH Kabupaten Bogor dapat bertindak tegas untuk menutup TPS ilegal dan menindak pelaku yang terlibat.

Chaerudin/ibenk