Pasutri di Depok Tipu Gerai Pulsa Pakai Bukti Transfer Palsu QRIS, Raup Puluhan Juta Rupiah

Petugas Polsek Cimanggis menunjukkan barang bukti penipuan QRIS yang dilakukan pasangan suami istri di Depok. (Foto: Dok. Polsek Cimanggis)
Petugas Polsek Cimanggis menunjukkan barang bukti penipuan QRIS yang dilakukan pasangan suami istri di Depok. (Foto: Dok. Polsek Cimanggis)

Harnas.id, DEPOK – Pasangan suami istri berinisial CDJ (24) dan PS (21), warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, ditangkap aparat Reskrim Polsek Cimanggis karena melakukan penipuan dengan modus baru menggunakan QRIS. Aksi mereka merugikan dua gerai telepon seluler di wilayah Cisalak Pasar, Kota Depok, dengan total kerugian mencapai Rp15 juta.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengungkapkan bahwa pasangan ini menjalankan aksinya secara terencana sejak 29 Juni hingga 6 Juli 2025. “Modusnya tergolong baru. Mereka memanfaatkan kelemahan sistem gerai yang tidak segera mengecek mutasi rekening saat menerima transaksi QRIS,” ujarnya, Rabu (10/7/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku datang ke gerai dengan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah mereka edit agar tampak seperti transaksi sah. Sementara salah satu pelaku mengalihkan perhatian petugas konter, pasangannya menyerahkan bukti transaksi palsu yang telah disesuaikan waktunya dengan transaksi yang sedang berlangsung.

“Dari penyelidikan, ada 26 bukti transfer palsu yang mereka gunakan di dua lokasi berbeda,” tambah Jupriono.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk menyimpan dan menunjukkan bukti transfer palsu, serta sisa uang tunai sebesar Rp550 ribu hasil transaksi terakhir.

Kepada penyidik, pasangan tersebut mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau para pemilik gerai untuk lebih waspada terhadap modus serupa, serta selalu melakukan pengecekan mutasi rekening sebelum menyerahkan uang tunai kepada pelanggan.

Laporan: Agung

Editor: IJS