Harnas.id, BOGOR — Polemik keuangan dan persoalan ketersediaan obat di RSUD Kota Bogor berbuntut panjang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan untuk menelusuri dan membenahi persoalan yang dinilai serius tersebut.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan bahwa munculnya utang di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, RSUD Kota Bogor selama ini dikenal sebagai rujukan dan tempat studi banding bagi rumah sakit daerah lain.
“RSUD Kota Bogor ini sering dijadikan tempat belajar oleh RSUD lain, salah satunya RSUD Kota Sukabumi. Tapi justru kita sekarang dihadapkan pada persoalan utang yang besar. Ini berangkat dari laporan masyarakat dan pemberitaan yang masif,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurut Fajar, kondisi tersebut mendorong Fraksi NasDem untuk melakukan rapat internal dan menyepakati perlunya langkah serius melalui pembentukan Panitia Khusus DPRD. Tujuannya, agar persoalan tata kelola RSUD dapat dibenahi secara menyeluruh dan tidak terulang di masa mendatang.
“Hasil rapat internal Fraksi NasDem melahirkan sejumlah rekomendasi dalam bentuk pemandangan umum terkait permasalahan RSUD. Rekomendasi itu kami sampaikan kepada pimpinan DPRD pada 12 November 2025 dan kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan pembentukan pansus tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor. Dukungan lintas fraksi itu menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk segera membentuk Pansus Pengawasan RSUD.
“Dengan adanya pansus ini, kami berharap RSUD Kota Bogor bisa kembali dikelola secara optimal dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Permasalahan yang ada harus diurai sampai ke akar-akarnya,” tegas Fajar.
Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, keuangan, hingga pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bogor, yang selama ini menjadi rumah sakit kebanggaan warga.
Editor: IJS











