BMKHarnas.id, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem. Peringatan ini dikeluarkan seiring dengan masuknya puncak musim hujan serta aktifnya sejumlah fenomena atmosfer yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, gelombang tinggi, hingga banjir pesisir atau rob.
BMKG mencatat, periode Natal 2025 hingga Tahun Baru 2026 merupakan fase krusial karena curah hujan diperkirakan berada pada tingkat tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas masyarakat, perjalanan liburan akhir tahun, hingga keselamatan di wilayah pesisir dan perairan.
Situasi cuaca ekstrem kali ini dipengaruhi oleh kombinasi dinamika atmosfer, mulai dari penguatan Monsun Asia, aktivitas Madden–Julian Oscillation (MJO), hingga pengaruh La Nina lemah dan Indian Ocean Dipole (IOD) negatif. Kombinasi ini meningkatkan potensi hujan intensitas tinggi dan memperburuk kondisi cuaca di sejumlah daerah.
BMKG juga mengingatkan adanya potensi gelombang laut tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 hingga 4 meter di beberapa perairan Indonesia. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi aktivitas pelayaran, nelayan, dan masyarakat pesisir.
Berikut Daftar Wilayah Pesisir Berpotensi Mengalami Banjir Rob
BMKG merilis daftar wilayah pesisir Indonesia yang berpotensi mengalami banjir rob pada periode 30 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Wilayah tersebut meliputi:
Aceh:
Meulaboh (3–8 Januari)
Sumatera Utara:
Medan Belawan, Medan Labuhan, Marelan (1–7 Januari)
Kepulauan Riau:
Batam, Dabo Singkep, Karimun, Bintan, Tanjung Pinang, Natuna, Kepulauan Anambas (1–9 Januari)
Sumatera Barat:
Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai (2–6 Januari)
Kepulauan Bangka Belitung:
Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung (1–8 Januari)
Lampung:
Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Barat (2–6 Januari)
Banten:
Perairan Utara Tangerang, Perairan Utara Serang, Selat Sunda bagian Barat hingga Selatan Pandeglang, Perairan Selatan Lebak (1–7 Januari)
DKI Jakarta:
Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, Muara Angke (30 Desember–7 Januari)
Jawa Barat:
Bekasi dan Karawang (30 Desember–7 Januari), serta Cianjur, Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran (30 Desember–8 Januari)
Jawa Tengah:
Semarang, Demak, Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara, Brebes, Tegal, Pemalang (1–8 Januari)
Jawa Timur:
Sidoarjo dan Pasuruan (1–5 Januari), serta Pelabuhan Surabaya (30 Desember–5 Januari)
Bali:
Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung (1–6 Januari)
Nusa Tenggara Barat:
Lombok dan Bima (1–8 Januari)
Nusa Tenggara Timur:
Flores, Sumba, Sabu Raijua, Timor, dan Rote (1–6 Januari)
Kalimantan Timur:
Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat (2–9 Januari)
Kalimantan Selatan:
Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu (2–9 Januari)
Kalimantan Tengah:
Kumai, Pantai Lunci, Kuala Jelai, Kuala Pembuang, Sampit (1–10 Januari)
Kalimantan Barat:
Pontianak dan wilayah Sungai Kapuas (1–10 Januari)
Sulawesi Utara:
Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, Manado, Bitung, Kema, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan (1–7 Januari)
Sulawesi Barat:
Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamuju Tengah, Pasangkayu (2–6 Januari)
Maluku:
Ambon, Maluku Tengah, Seram Timur, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar (1–7 Januari)
Papua Selatan:
Okaba, Kimaan, Waan, Tabonji, Kabupaten Mappi, Agats (2–6 Januari)
BMKG menegaskan, masyarakat yang berada di wilayah pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi genangan, limpasan air laut, serta gangguan aktivitas akibat banjir rob. Masyarakat juga diminta untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG agar dapat mengambil langkah antisipasi secara tepat.
Editor: IJS











