HARNAS.ID – Pemerintah Kota Depok akan memaksimal kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Salah satu kolaborasi yang akan dilakukan adalah soal mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Kota Depok. Pernyataan itu dilontarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

“Ke depan di usia ke-22 Kota Depok kami sedang upayakan untuk melakukan pelebaran jalan raya. Maka dari itu, kita intens jalin komunikasi dengan pemerintah pusat karena jalan-jalan raya banyak kewenangan di pusat,” kata Mohammad Idris usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kota Depok di gedung DPRD Kota Depok, Senin (26/04/2021).

Lebih lanjut Idris mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) terkait infrastruktur di perbatasan-perbatasan Kota Depok, seperti Jalan Raya Tanah Baru hingga ke wilayah Jakarta Selatan, demikian juga lainnya.

Tidak hanya itu, kata Idris, HUT Kota Depok ke-22 ini juga bakal menjadi momentum meningkatkan pelayanan transportasi massal. Menurutnya, ketika migrasi terjadi secara kontinyu dan pemerintah kota hanya mengandalkan pelebaran jalan, hal itulah yang menyebabkan persoalan kemacetan tidak akan pernah selesai.

“Semakin banyak penduduk semakin banyak pula kendaraan, kini 1:2. Artinya jumlah penduduk
2,4 juta, jumlah kendaraan saat ini 1,2 juta, ini menjadi persoalan tersendiri,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Idris, pihaknya akan membenahi sistem transportasi massal berbasis rel (monorel,red) yang saat ini telah masuk kajiannya di Kementerian Perhubungan.

“Momen 22 tahun Kota Depok saat ini kami juga mengajak agar semua bangkit dari pandemi Covid-19. Dari sisi perekonomian, kami akan mengurangi pengangguran dengan menciptakan
usaha yang bisa merekrut lebih banyak pekerja yang terdampak PHK dan sebagainya di masa pandemi ini,” terangnya.

Idris menegaskan, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dan perusahaan yang bisa mempekerjakan warga Depok.

“Investor-investor akan diperketat dari sisi Peraturan Wali Kota agar mereka benar-benar bisa
menyerap tenaga kerja kategori standar hingga 80 persen khusus warga Depok. Ini kami tingkatkan dari sebelumnya yang hanya 70 persen,” tutupnya.

Editor: Sidharta Aria Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini