Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memperketat proses penyaringan dan verifikasi proyek-proyek yang akan dibayarkan, menyusul adanya keterlambatan pembayaran kepada kontraktor. Langkah ini dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menginventarisasi seluruh kegiatan yang masih tertunggak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan dinas-dinas teknis telah dipanggil untuk memastikan status pekerjaan masing-masing proyek. Hasil inventarisasi menunjukkan adanya pemilahan yang jelas antara pekerjaan yang telah rampung dan siap dibayarkan dengan proyek yang masih bermasalah atau belum tuntas.
Menurut Ajat, pembayaran terhadap proyek yang telah selesai 100 persen akan dilakukan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026. Namun demikian, proses pencairan tetap harus melalui tahapan verifikasi dan review sesuai ketentuan keuangan daerah, meskipun secara kas pemerintah daerah tersedia.
“Yang 100 persen pekerjaannya selesai, maka akan segera dibayarkan. Januari insyaallah,” ujar Ajat, Kamis (8/1/2026).
Di sisi lain, Pemkab Bogor bersikap lebih berhati-hati terhadap proyek yang progresnya belum mencapai 100 persen. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara progres fisik di lapangan dengan nilai tagihan yang diajukan, guna menghindari potensi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ajat menegaskan, prioritas pembayaran hanya diberikan kepada pekerjaan yang benar-benar telah selesai, sementara proyek lain masih harus melalui proses verifikasi lanjutan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal bersama Bupati Bogor dan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Editor: IJS











