Harnas.id, BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima undangan resmi dari The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) untuk mengikuti lokakarya internasional di Tokyo, Jepang. Agenda ini fokus pada penguatan ekonomi sirkuler, khususnya pengelolaan plastik di Indonesia.
Undangan tersebut difasilitasi melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan telah memperoleh izin dari Kementerian Sekretariat Negara. Kehadiran Dedie Rachim menjadi bagian dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang di sektor pengelolaan sampah.
Program bertajuk Workshop Program for Indonesian High Officials in Japan: Establishing a Circular Economy Especially for Plastics in Indonesia ini berlangsung pada 25–31 Januari 2026. Sebanyak 30 peserta terlibat, terdiri dari kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, serta mitra strategis terkait.
Kota Bogor dinilai relevan dalam forum ini karena telah memiliki kebijakan progresif di bidang pengurangan sampah plastik. Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik menjadi salah satu referensi kebijakan daerah yang mendapat perhatian.
Selain itu, rencana pengembangan pengelolaan sampah berbasis waste to energy melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) turut memperkuat posisi Kota Bogor dalam diskusi ekonomi sirkuler. Pengalaman tersebut dipandang dapat memperkaya pertukaran pengetahuan antarpeserta.
Selama lokakarya, peserta akan mempelajari praktik pengelolaan sampah di kota-kota Jepang. Materi mencakup sistem pemilahan, peningkatan kesadaran publik, tata kelola kelembagaan, hingga mekanisme kerja sama dengan perusahaan daur ulang swasta.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa program ini bertujuan membangun pemahaman mendasar tentang sirkulasi sumber daya. Fokusnya meliputi kemasan, tanggung jawab produsen yang diperluas, serta alur pengelolaan sampah dari pengumpulan hingga daur ulang.
Ia menambahkan, pembelajaran juga diarahkan pada indikator kinerja, pengendalian kualitas, dan standar penerimaan industri daur ulang. Elemen-elemen tersebut diharapkan dapat diadaptasi sesuai dengan konteks pemerintah daerah di Indonesia.
Terkait pembiayaan, seluruh kebutuhan akomodasi dan transportasi selama kegiatan di Jepang ditanggung oleh AOTS. Dengan demikian, keikutsertaan Wali Kota Bogor dalam program ini tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pasca kegiatan, peserta diwajibkan menyusun laporan hasil dan rencana aksi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengembangan kebijakan serta integrasi inisiatif ekonomi sirkuler di daerah masing-masing.
Editor: IJS











