Harnas.id, ACEH – Aceh Tenggara masih dalam masa pemulihan pascabanjir, namun situasi tersebut justru dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi kriminal. Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja terungkap di tengah fokus aparat menangani dampak bencana.
Pada Selasa (27/1/2026), Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria yang membawa ganja dengan total berat 50,7 kilogram. Penangkapan dilakukan di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, tepatnya di jembatan desa setempat sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua pelaku diamankan saat melintas menggunakan mobil L300 putih bernomor polisi BK 1744 TI. Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan dua goni besar berisi ganja kering yang telah dikemas dalam puluhan bal siap edar.
Barang bukti yang disita meliputi satu goni berisi 12 bal ganja seberat 26,7 kilogram dan satu goni lainnya berisi 11 bal dengan berat 24 kilogram. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut.
Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Iptu Zakaria. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur.
Informasi awal diterima petugas sekitar pukul 11.30 WIB dari masyarakat yang mencurigai pergerakan mobil L300 dari Desa Lak-lak menuju Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menghentikan kendaraan dan menemukan ganja dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan awal, PP mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial AP dengan imbalan Rp150 ribu per kilogram ganja. Polisi kini mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran lintas wilayah.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menegaskan komitmen jajarannya untuk mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih luas. Langkah pencegahan juga diperkuat melalui razia rutin di jalur Aceh Tenggara–Sumatra Utara.
Polres Aceh Tenggara memastikan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat, terutama di tengah kondisi daerah yang masih berupaya bangkit dari dampak bencana alam.
Editor: IJS











