
Harnas.id, TEGAL – Fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, hingga Minggu (8/2/2026) masih terus berlangsung. Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya jumlah warga yang terpaksa meninggalkan rumah demi keselamatan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total pengungsi mencapai 2.453 jiwa. Jumlah tersebut berasal dari berbagai kelompok usia dan kondisi rentan yang kini bergantung sepenuhnya pada dukungan penanganan darurat.
Berdasarkan data BNPB, pengungsi terdiri dari 945 laki-laki dan 982 perempuan. Selain itu terdapat 220 lansia, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, serta kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil dan ibu menyusui.
Para pengungsi saat ini tersebar di delapan titik lokasi pengungsian. Lokasi tersebut antara lain Majlis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SD Negeri 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, serta Desa Mokaha di Kecamatan Jatinegara.
BNPB memastikan timnya tetap bersiaga di wilayah terdampak. Selain melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah, BNPB juga menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan permakanan bagi para pengungsi.
Seiring berjalannya masa tanggap darurat, fokus penanganan kini dilakukan secara paralel. Tidak hanya pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah juga mempercepat pendataan warga terdampak serta menyiapkan rencana pembangunan hunian sementara (huntara).
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA). Data tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan huntara bagi warga terdampak.
Pada Senin (9/2/2026), BNPB bersama pemerintah daerah dijadwalkan mendampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut difokuskan pada asesmen kelayakan lahan untuk pembangunan huntara sekaligus opsi relokasi jangka menengah.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan dan rekomendasi dari BPBD setempat. Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi ancaman lanjutan akibat pergerakan tanah yang masih berpotensi meluas.
Editor: IJS










