
Harnas.id, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mulai mematangkan persiapan penyediaan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah 2026 M/1447 H. Sejumlah lumbung pangan binaan di berbagai daerah disiapkan sebagai pemasok utama.
Beberapa titik yang telah menyatakan kesiapan antara lain Lumbung Pangan Purbalingga, Serang, Pesawaran, dan Polewali Mandar. Wilayah-wilayah ini menjadi tulang punggung suplai beras zakat fitrah tahun depan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menegaskan bahwa lembaganya memprioritaskan hasil panen petani mustahik binaan. Skema ini dirancang agar distribusi zakat sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi mereka.
“BAZNAS terus berikhtiar menyiapkan Beras Zakat Fitrah dengan kualitas premium. Untuk penyuplaian beras zakat fitrah, kami mendahulukan mustahik binaan BAZNAS yang merupakan petani. Kami maksimalkan terlebih dahulu dari hasil mereka, dan jika masih terdapat kekurangan, barulah dilakukan kerja sama dengan pihak lain untuk memenuhinya,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar soal ketersediaan beras. Ada misi pemberdayaan yang ingin dijaga agar zakat fitrah berdampak ganda—tepat sasaran bagi penerima, sekaligus memperkuat ekonomi produsen.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan zakat fitrah tidak hanya tersalurkan dengan baik kepada para penerima manfaat, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi petani mustahik binaan,” lanjut Saidah.
BAZNAS tidak hanya fokus pada hasil akhir berupa beras kemasan. Setiap tahap produksi diawasi, mulai dari masa tanam, panen raya, proses penggilingan sesuai standar mutu, hingga pengemasan mengikuti ketentuan distribusi lembaga.
Kesiapan distribusi juga disorot. BAZNAS menyiapkan sistem pengiriman terkoordinasi agar beras tiba tepat waktu di titik penyaluran. Hal ini krusial karena zakat fitrah memiliki batas waktu distribusi menjelang Hari Raya Idulfitri.
Saidah menilai, setiap butir beras yang diproduksi menyimpan makna lebih dari sekadar komoditas pangan. “Butir demi butir beras dari gabah yang mereka panen menjadi bukti gerakan pemberdayaan petani mustahik. Ini bukan sekadar distribusi bantuan, tetapi transformasi dari mustahik menjadi berdaya,” katanya.
Ia menambahkan, kualitas premium yang ditargetkan merupakan hasil pendampingan intensif sejak masa budidaya. Penguatan di hulu hingga hilir memastikan hasil panen memiliki standar mutu dan daya saing.
“Dengan skema ini, para petani tidak hanya menerima bantuan modal dan pendampingan, tetapi juga memperoleh akses pasar yang jelas melalui penyerapan hasil panen untuk kebutuhan zakat fitrah,” ujarnya.
Langkah BAZNAS ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat kini bergerak lebih strategis. Tidak hanya menyalurkan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi berbasis pemberdayaan yang berkelanjutan.
Editor: IJS










