HARNAS.ID – Status aktivitas vulkanik Gunung Merapi dinaikan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III). Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, peningkatan status itu mulai berlaku hari ini.
“Status Gunung Merapi ditingkatkan menjadi siaga karena berdasarkan hasil pemantauan disimpulkan aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan warga,” kata Hanik dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Dia menjelaskan, pascaerupsi besar pada 2010, Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 hingga September 2019.
Seiring berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam dan rangkaian letusan eksplosif sampai 21 Juni 2020.
“Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini,” kata Hanik.
Menurut dia, hasil pemantauan aktivitas vulkanik, kegempaan internal (VA), gempa vulkanik dangkal (VB), dan gempa fase banyak (MP) mulai meningkat setelah letusan eksplosif pada 21 Juni 2020.
Sejauh ini, kata Hanik mengungkapkan, kegempaan dan deformasi terus meningkat. Kondisi ini memungkinkan proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal lima kilometer,” ucap Hanik.
BPPTKG, lanjut Hanik merekomendasikan, penambangan di alur-alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III agar dihentikan. Selain itu, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi.
“Termasuk (tidak melakukan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” ujar Hanik.
Editor: Aria Triyudha