Peta Italia | SUBLET.COM

HARNAS.ID – Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan, Italia akan kembali menetapkan aturan semi karantina di Lombardy, termasuk di sekitar Kota Milan demi mengendalikan penyebaran COVID-19.

Hal itu seiring kebijakan aturan baru yang bertujuan memperketat pembatasan dan membagi daerah-daerah menjadi tiga zona warna, yaitu merah, oranye, dan kuning.

Zona merah adalah untuk daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi, zona oranye untuk menengah, dan zona kuning untuk tingkat kasus positif rendah COVID-19. Sistem zonasi di Italia itu  juga mempertimbangkan beberapa faktor lain, misalnya tingkat infeksi lokal dan daya tampung rumah sakit.

“Kapasitas layanan perawatan intensif akan kewalahan dalam beberapa minggu ke depan, kami harus mengintervensi,” kata PM Conte dilansir Antara, Kamis (5/11/2020).

Dengan demikian, pembatasan dilakukan berdasarkan zona yang ditetapkan di masing-masing daerah di Italia. Aturan zonasi akan diberlakukan Jumat (6/11/2020)

Di daerah zona merah, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk bekerja atau melakukan kegiatan lain terkait kesehatan dan kedaruratan. Bar, restoran, dan sebagian besar pertokoan akan ditutup.

Kegiatan belajar mengajar juga akan berlangsung secara daring. Namun, tidak seperti aturan karantina yang berlaku pada musim semi, pemerintah saat ini memperbolehkan seluruh pabrik tetap beroperasi.

Menurut Conte, Lombardy, Piedmont, Calabria, Valle D’Aosta masuk dalam zona merah penularan COVID-19. Lombardy merupakan daerah terpadat dan terkaya di Italia. Setidaknya, seperenam dari total populasi di Italia ada di Lombardy. Daerah ini menyumbang lebih dari seperlima dari total produk domestik bruto nasional.

Sementara, di daerah zona oranye, toko diperbolehkan buka dan warga dapat bergerak bebas di dalam kota. Namun, mereka tidak diperkenankan berpergian ke luar kota. Daerah yang masuk zona oranye di antaranya adalah Puglia dan Sisilia.

Sebanyak 20 daerah sisanya, termasuk Lazio dan ibu kota Italia, Roma, masuk ke dalam zona kuning. Artinya, tidak ada pembatasan kegiatan dan pergerakan di daerah tersebut sebagaimana yang berlaku di zona merah dan zona oranye.

Kementerian Kesehatan Italia pada Rabu (4/11/2020) melaporkan, 352 kematian baru terkait COVID-19. Satu hari sebelumnya, kasus kematian mencapai 353 jiwa. Jumlah kasus positif COVID-19 harian juga terus naik dari 28.244 ke 30.550 orang.

Terlepas dari sistem zonasi, restoran dan bar tetap harus tutup pada pukul 18.00. Sementara itu, bioskop, restoran, museum, pusat kebugaran, dan pusat perbelanjaan wajib tutup saat akhir pekan.

Seluruh kegiatan belajar mengajar di tingkat sekolah menengah atas dilakukan via Internet. Sementara siswa di tingkat yang lebih rendah diperbolehkan belajar di sekolah.

Editor: Aria Triyudha




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini