Kapolri Suyudi Ario Seto Sambangi MA, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertemu Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dalam kunjungan ke Gedung Balairung MA, Jakarta, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum. Foto: Harnas.id
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertemu Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dalam kunjungan ke Gedung Balairung MA, Jakarta, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum. Foto: Harnas.id

Harnas.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) RI di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana.

Suyudi hadir bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan disambut Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru. Ia berharap hubungan antara Polri dan MA semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Menurut dia, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam sistem peradilan pidana.

Ia juga berharap upaya tersebut sejalan dengan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Editor: IJS