Wali Kota Bogor Tinjau Progres PSEL Kayumanis, Groundbreaking Ditargetkan Desember 2026

Lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya II di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya II di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (15/10/2026).

Proyek tersebut kini memasuki tahap pekerjaan awal, meliputi pembukaan akses jalan, pembangunan tebing penahan tanah (TPT), serta pekerjaan pematangan lahan melalui cut and fill dan land clearing.

Dedie mengatakan, secara teknis lokasi pembangunan PSEL Bogor Raya II telah memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari perizinan, penetapan aset, perencanaan, pemisahan lahan, hingga pemetaan akses jalan. Saat ini, pekerjaan difokuskan pada pembangunan akses jalan yang memadai untuk menunjang mobilitas kendaraan menuju kawasan proyek.

Menurutnya, jalan tersebut membutuhkan lebar efektif sekitar 4 hingga 5,5 meter, dengan kebutuhan lahan jalan secara keseluruhan sekitar 8 meter agar kendaraan dapat melintas dari dua arah.

“Keperluan itu untuk memastikan nanti crossing kendaraan, terutama kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke area proyek IPAL maupun proyek PSEL. Secara teknis, ini tidak ada kendala yang terlalu berat, kecuali mungkin nanti cut and fill yang menyesuaikan dengan elevasi di bagian belakang. Di belakang itu lebih menurun sedikit,” ujar Dedie.

Apabila proses pembangunan berjalan sesuai rencana, proyek PSEL Bogor Raya II ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.

Dalam pengembangannya, Pemerintah Kota Bogor juga membuka peluang kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, terutama Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan sebagian wilayah DKI Jakarta. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan sampah secara terpadu di kawasan aglomerasi Bogor Raya.

Dedie menjelaskan, kebutuhan pengolahan sampah untuk masyarakat Kota Bogor menjadi prioritas. Namun, peluang kolaborasi antardaerah tetap dibahas sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat fasilitas PSEL.

“Ini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Secara teknis, tentu kebutuhan utamanya adalah untuk warga Kota Bogor. Sebenarnya, kalau kita sendiri, kita cukup karena memiliki dua PSEL dengan kapasitas pengolahan masing-masing 1.500 ton, sehingga totalnya 3.000 ton. Artinya, sesuai dengan konsep PSEL aglomerasi, seperti Bogor Raya I. Lokasi Bogor Raya I berada di Kabupaten Bogor, tetapi Kota Bogor juga mengirimkan sampah ke sana,” ungkapnya.

Selain mengolah sampah menjadi energi listrik, kawasan PSEL Bogor Raya II direncanakan dilengkapi fasilitas pengolahan fly ash and bottom ash (FABA), yaitu sisa pembakaran yang dapat diolah lebih lanjut untuk dimanfaatkan sebagai material konstruksi.

Material tersebut direncanakan dapat digunakan sebagai bahan road base atau lapisan dasar jalan, serta campuran untuk pembuatan paving block, kanstin, dan produk konstruksi lainnya.

Dedie menambahkan, pengembangan fasilitas turunan juga berpotensi mencakup pengolahan air limbah dan air bersih. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.

“Jadi, memang nanti turunannya banyak. Selain itu, mungkin juga akan ada pengolahan air, baik air limbah maupun air bersih. Jadi nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di wilayah Kayumanis, Tanah Sareal,” ujarnya.

Editor: Erk