Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan Penguatan 70.000 Polisi Khusus Kehutanan

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan. Foto: Harnas

Harnas.id, JAWA TENGAH – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Program tersebut menargetkan penguatan personel hingga 70.000 orang.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.

Menurut Herry, penguatan kapasitas personel tersebut ditujukan untuk mendukung pengamanan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan dan pelatihan tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.

Dalam pendidikan tersebut, 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, antara lain deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta penanganan awal tempat kejadian perkara.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan kawasan hutan, identifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Herry juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diharapkan mampu menggunakan perangkat seperti pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), dan sistem informasi intelijen kehutanan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Selain kemampuan teknis, Herry mengingatkan bahwa integritas menjadi aspek penting dalam pelaksanaan tugas. Personel diminta bertindak sesuai kewenangan dan tidak berkompromi dengan pelanggaran yang merusak lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Herry menyebut perlindungan hutan dan pencegahan karhutla membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor berperan penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini, khususnya di kawasan yang rawan kebakaran maupun mengalami ancaman kerusakan ekosistem.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan semangat pemolisian yang melibatkan masyarakat, sehingga upaya perlindungan hutan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi turut didukung partisipasi warga di sekitar kawasan hutan.

Herry berharap personel yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan dapat menerapkan pengetahuan serta keterampilan yang diperoleh saat kembali bertugas di wilayah masing-masing.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan tersebut.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan ini diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan kawasan hutan, pencegahan kebakaran, dan pelestarian lingkungan melalui peningkatan kompetensi personel serta koordinasi lintas sektor.

Editor: Erk