Menpan RB Tjahjo Kumolo | MENPAN.GO.ID

HARNAS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerapkan kembali kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai Rabu (18/11/2020) hari ini.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan WFH hingga Minggu (23/11/2020) itu ditempuh lantaran hasil tes swab menunjukkan cukup banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenpan RB terjangkit virus corona baru (COVID-19).

“Bahkan ada yang satu keluarga (positif COVID-19),” kata Tjahjo dalam pesan tertulis.

Ia menjelaskan, selain kebijakan WFH total, langkah untuk membendung penyebaran COVID-19 dilakukan dengan penyemprotan seluruh ruangan di Kemenpan RB.

Sementara, Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, seiring kebijakan WFH, ASN Kemenpan RB hanya dibolehkan dating ke kantor untuk urusan yang bersifat mendesak. Pengaturan ASN yang bekerja dari rumah maupun di kantor akan dilakukan pada Senin (23/11/2020).

“ Para pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 memastikan tercapainya output kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujar Dwi.

Dia menyebutkan, penyemprotan seluruh ruangan Kemenpan RB dengan disinfektan akan dilakukan pada Kamis (19/11/2020) besok. “Pusat Krisis akan memonitor pegawai yang positif dan memfasilitasi hal-hal yang diperlukan,” kata Dwi menambahkan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini