HARNAS.ID – Pembelian properti mewah oleh pengusaha Sukanto Tanoto di Jerman melalui kolaborasi jurnalis internasional dalam proyek OpenLux dengan menyisir data-data yang ada di perbankan Luxembourg menuai kecurigaan. Diduga, ini menjadi bagian dari operasi pengemplangan pajak para miliarder dunia.
Dari dokumen-dokumen Open Lux, terungkaplah kepemilikan gelap gedung-gedung Sukanto Tanoto di Jerman. Ketua Umum Badan Relawan Nusantara yang juga aktivis 98 Edysa Girsang meminta agar aparat penegak hukum memeriksa konglomerat sawit Sukanto Tanoto itu.
“Perlu segera dilakukan peneriksaan terhadap orang ini guna mengetahui bagaimana perusahaannya peroleh izin.Jika melanggar hukum, maka siapapun harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Aset-aset perusahannya pun perlu disita,” kata aktivis yang akrab disapa Eq ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).
Sudah jadi rahasia umum, Sukanto melalui gurita perusahaan sawitnya menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan dan lingkungan di Indonesia. Menurut catatan Greenpeace Indonesia, grup-grup perusahaan Royal Golden Eagle di bawah kendali Sukanto terlibat dalam kasus perusakan hutan alam besar ketika membangun hutan tanaman industri di Sumatera dan Kalimantan.
Jutaan hektare sudah dikonversi untuk perkebunan kayu dan terus berlanjut hingga saat ini. “Menurut data terakhir organisasi lingkungan hidup, perusahaan dia merupakan penyumbang terbesar kerusakkan hutan juga alam Indonesia. Anehnya pemerintah diam saja bahkan cenderung membiarkan kerusakkan alam yang terjadi akibat usahanya,” ujar Edysa.
Editor: Ridwan Maulana