JAKARTA, Harnas.id – Sepanjang 2022, jajaran Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur berhasil melakukan uji emisi terhadap 2.622 kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, 2.327 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 295 tidak lulus.
Kasudin LH Kota Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, kegiatan uji emisi ini terbagi dalam tiga program kegiatan, yaitu program uji emisi gratis, penataan hukum serta sosialisasi, dan program kegiatan evakuasi kualitas udara perkotaan (EKUP).
Untuk program uji emisi gratis yang digelar di kantor Sudin LH dan kecamatan tercatat ada 535 kendaraan yang jalani uji emisi. Dari jumlah itu, yang lulus sebanyak 453 kendaraan dan tidak lulus ada 82.
“Program uji emisi gratis di kantor sudin dan kecamatan ini digelar delapan kali dalam setahun, ” kata Wahyudi, Rabu (21/12/2022).
Untuk kegiatan penataan hukum dan sosialisasi, lanjut Wahyudi, tercatat ada 262 kendaraan yang mengikuti uji emisi. Dari jumlah ini, 200 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 62 tidak lulus.
Menurut Wahyudi, program sosialisasi ini dilaksanakan empat kali setahun dengan melibatkan pihak kepolisian dan Sudin Perhubungan.
Kemudian, saat pelaksanaan program evakuasi kualitas udara perkotaan (EKUP) ada 1.825 kendaraan yang ikut uji emisi. Dari jumlah itu, sebanyak 1.674 kendaraan lulus dan 151 dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Diterangkan Wahyudi, dalam program EKUP ini selain uji emisi juga dilakukan kegiatan road side monitoring, pengukuran kualitas udara dan menghitung laju kendaraan.
Dalam setiap kegiatan EKUP, pihaknya menurunkan 14 personel ASN maupun PJLP. Mereka dibantu petugas Polres, Polda, Sudin Perhubungan dan Satpol PP.
“Untuk uji emisi kami gunakan dua alat uji untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan satu unit berbahan bakar solar,” ucapnya. (*)