Ahmad Sahroni Kritik Propam Polri: Pelaku Penembakan Polisi Tidak Diborgol Saat Diperiksa

Harnas.id, Solok Selatan – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kekagetannya atas perlakuan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap AKP Dadang Iskandar, terduga pelaku penembakan Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, Almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari. Sahroni menyebut bahwa AKP Dadang tidak diborgol dan bahkan tampak merokok saat diperiksa oleh Propam Polri.

“Seharusnya terduga pelaku berada dalam kondisi diborgol, dan merokok saat pemeriksaan juga tidak boleh terjadi,” ujar Sahroni pada Jumat (22/11/2024) siang.

Insiden penembakan yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat dini hari itu telah mengejutkan publik, termasuk Sahroni. Menurutnya, tindakan Propam yang terlihat memberikan perlakuan istimewa kepada AKP Dadang tidak dapat diterima dan harus dievaluasi.

“Saya sudah mendengar kabar ini dan jujur, saya kaget melihat sikap anggota Propam. Dugaan pembunuhan sesama polisi adalah kasus serius, dan perlakuan seperti ini tidak semestinya terjadi,” tegas Sahroni.

Melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Sahroni juga membagikan foto suasana pemeriksaan Propam terhadap AKP Dadang. Dalam foto tersebut, AKP Dadang terlihat mengenakan jaket hitam tanpa borgol, bahkan sedang merokok.

“Ini Anggota Propam wajib dievaluasi. Dugaan pembunuhan, tapi pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa. Seharusnya langsung diborgol. Sikap anggota Propam ini perlu menjadi evaluasi,” tulis Sahroni dalam unggahannya.

Sahroni menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus ini agar dapat memberikan rasa keadilan, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada masyarakat yang menyaksikan.

“Kasus ini sangat sensitif, dan cara penanganannya akan menjadi cermin bagi institusi kepolisian. Saya harap Polri bisa lebih tegas dalam mengatur prosedur penanganan kasus semacam ini,” pungkasnya.