Harnas.id, BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyerahkan penghargaan dan apresiasi kepada lurah dan camat berkinerja terbaik dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam pelaksanaan apel pagi di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (22/12/2025).
Adapun lurah yang menerima penghargaan adalah Lurah Tegal Gundil, Zaelani, serta Lurah Katulampa, Irwansyah, atas capaian kinerja optimal dalam pemungutan PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya kelurahan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Berdasarkan data Bapenda, hingga 21 Desember 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Bogor tercatat sebesar Rp228.359.827.460 atau mencapai 108,74 persen dari target yang telah ditetapkan.
Penilaian kinerja dilakukan secara objektif dengan bobot 40 persen capaian realisasi sebelum masa opsir dan 60 persen capaian realisasi pada masa opsir, sebagai upaya mendorong konsistensi pemungutan pajak sepanjang tahun.
Dari hasil penilaian tersebut, Kelurahan Tegal Gundil meraih penghargaan sebagai kelurahan dengan realisasi pembayaran PBB-P2 terbesar, yakni mencapai Rp8.595.396.879.
Sementara itu, Kelurahan Katulampa memperoleh penghargaan atas capaian jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 terbanyak, yaitu sebanyak 6.789 SPPT.
Selain di tingkat kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan juga mencatatkan kinerja positif sebagai kecamatan yang berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2 berdasarkan hasil evaluasi kinerja pemungutan pajak daerah Tahun 2025.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan, khususnya Kelurahan Tegal Gundil, Kelurahan Katulampa, serta Kecamatan Bogor Selatan.
“Capaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Dedie Rachim.
Ia menambahkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama PAD yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bogor.
“Melalui pemberian penghargaan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap seluruh kelurahan dan kecamatan terus meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah secara berkelanjutan serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” katanya.
Editor: IJS











